Surakarta - Dalam memastikan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Surakarta telah sesuai, regu pengamanan wajib melaksanakan apel WBP. Kegiatan apel ini dilaksanakan setiap kali pergantian regu pengamanan. Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk menghitung ulang jumlah WBP yang ada sebelum diserahkan ke regu jaga pengamanan selanjutnya.
Dalan menciptakan keamanan dan ketertiban di Rutan Surakarta diperlukan kontrol dan pengawasan dari petugas pengamanan. Sehingga, wajib dilaksanakan apel serah terima tugas dan apel penghuni secara berkala. Rutan Surakarta melaksanakan apel serah terima dan apel penghuni sebanyak 3 kali sesuai dengan pergantian regu pengamanan.
Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga berpesan pada saat melakukan apel penghuni petugas dituntut untuk fokus dan teliti, karena upaya tersebut untuk menghindarkan kesalahan dalam apel.
Usai apel penghuni dilanjutkan dengan Serah Terima Kesatuan Pengamanan (Astekpam). Regu pengamanan sebelumnya melaporkan jumlah dan keadaan penghuni serta kelengkapan barang inventaris pada regu selanjutnya.